News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, Menghadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, Menghadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu


Kota Batu www.pintubatu.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batu Jum'at (14/06/ 2024) mulai pukul 07.30 wib. Melaksanakan sidang isbat nikah terpadu yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh Pengadilan Agama Kota Malang, Kankemenag Kota Batu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Batu bertempat di Aula PLHUT Kankemenag Kota Batu. Persidangan kali ini meliputi 9 isbat nikah dan 1 isbat asal usul anak.


Hadir pada kegiatan ini antara lain Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, Kepala  Kankemenag Kota Batu Machsun zain, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Nurul M., Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Batu Dra. Wiwik Nuryati, MM dan Tauhid mewakili kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Machsun zain Kepala Kankemenag Kota Batu, dalam sambutannya mengucapkan, “Terima kasih atas sinergi kerja yang baik antara Pengadilan Agama, Kantor Kemenag dan Pemkot Batu dalam menyukseskan kegiatan sidang isbat terpadu hari ini”.

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan, “Terima kasih kepada Pengadilan Agama Kota Malang yang telah memfasilitasi pelaksanaan  persidangan di Kota Batu, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk menghadiri persidangan ke Pengadilan Agama Kota Malang.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada para pihak peserta persidangan yang telah mendapatkan keputusan sidang tentang status pernikahan dari yang sebelumnya tidak tercatat menjadi pernikahan yang tercatat. Serta mendapatkan pelayanan prima perubahan administrasi kependudukannya. Dibuktikan dengan diserahkannya buku nikah, KTP dan Kartu Keluarga, serta akte kelahiran Kota Batu peserta sidang isbat asal usul anak, “tambahnya. 


Tampak hadir pula pada kegiatan tersebut, A. Jazuli Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Batu, Kepala KUA Kecamatan Batu Eko Wahyudi, Kepala KUA Kecamatan Junrejo Arif Saifudin, Kepala KUA Kecamatan Bumiaji Supriadi.

Sedangkan Dr Hj. Nurul Maulidah, S. Ag, M.H Ketua Pengadilan Agama Malang berharap, “Kegiatan isbat nikah terpadu bisa terlaksana secara kontinyu dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dalam rangka pencatatan pernikahan dan tertib administrasi kependudukan. Saya juga akan mengusulkan adanya Satgas Penurunan Angka Pernikahan dibawah usia yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah antara lain Dispendukcapil, diknas, dinkes, DP3AP2KB, dan Satker Kemenag serta melibatkan organisasi kemasyarakat”.


Para pihak peserta sidang isbat nikah terpadu merasa senang, dengan kegiatan ini. Karena setelah mendapat putusan sidang, mereka langsung mendapatkan salinan putusan, buku nikah dan KK serta KTP. Juga akte kelahiran tanpa harus pindah lokasi. Mereka sangat berterima kasih dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.(Gus Jaz)

Editor: Arif Erwinadi




Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment